Selasa, 28 Mei 2013

Etika profesionalisme di bidang IT


Etika profesionalisme di bidang IT



           Jika kita berbicara tentang etika, itu artinya kita berbicara tetang perilaku. Etika terbagi menjadi 2 yaitu etika baik dan buruk. Setiap orang mempunyai etika yang membedakan baik atau buruk nya seseorang antar sesama manusia lain. Jika kita ingin di nilai baik terhadap sesama manusia lain tentu kita harus memiliki etika yang baik pula atau bisa saja sebaliknya. Oleh karna itu didalam masalah etika membahas mana yang bisa disebut baik dan mana yang disebut buruk ?
            Sedangkan profesionalisme adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan. Profesionalisme  dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut. Salah satu contoh yang sering melanggar etika dalam bidang IT yaitu pengguna internet.
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:

1.                  Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.

2.                  Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.


3.                  Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (ilegal)  di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.

4.                  Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.


5.                  Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

6.                  Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.

7.                  Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.


8.                  Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.

9.                  Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

contoh kasus : ETIKA IT DI PERUSAHAAN
Sangatlah penting untuk meninjau peranan etika dalam penggunaan teknologi informasi di perusahaan. Karena etika tersebut akan mengantarkan keberhasilan perusahaan dalam proses pengambilan keputusan manajemen dan faktor penyajian informasi menentukan keberhasilan dari suatu perusahaan.  Beberapa etika IT yang dapat disosialisasikan pada lingkungan perusahaan yaitu:
  1. Sosialisasi penggunaan e-mail, membuat sebuah Standard Operating Procedure (SOP) tentang cara penulisan e-mail yang baik dan menetapkan sanksi terhadap karyawan yang mengirimkan spam e-mail.
  2. Sosialisasi mengenai pertukaran data melalui media transfer data seperti USB Flash disk dan handphone. Menetapkan kebijakan penggunaan flash disk dimana tidak diperbolehkan membawa data perusahaan dalam bentuk apapun terkecuali data tersebut ada didalam Notebook milik perusahaan dan atasannya memberikan izin dengan sepengetahuan Departemen IT.
  3. Sosialisasi terhadap penggunaan lisensi software. Menetapkan kebijakan penggunaan perangkat lunak (Software), dimana software tersebut hanya dapat digunakan pada lingkungan perusahaan atau didalam kegiatan yang diadakan oleh perusahaan,  baik software yang  dibangun secara in-house dan perangkat lunak yang dibeli dari perusahaan yang lain, dan menerapkan sanksi terhadap karyawan yang melanggar ketentuan tersebut.
Kesimpulan

Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan.
Maka sebagai manusia mungkin terkadang banyak hal yang menarik perhatian kita untuk menjadi sukses bahkan bidang IT pun sangat berpotensi tetapi apakah kita harus menghalalkan segala cara untuk sukses dan   melupakan etika dalam berprofesi itu sendiri?
jawaban hanya terdapat pda hati kita masing-masing sangat diharapkan jawaban itu tidak hanya dimulut saja tetapi juga dapat kita realisasikan.
semoga kita tetap menjadi manusia yang memiliki etika dalam berprofesi !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar