Etika
Profesi Seorang Programmer Komputer
Pengertian
etika menurut kamus besar bahasa indonesia pendidikan dan kebudayaan(1988).
Pengertian dalam tiga arti :
1. Ilmu
tentang apa yang baik dan yang buruk , tentang hak dan kewajiban moral.
2. Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai
mengenai benar atau salah yang dianut di masyarakat.
Menurut
professor salomon dalam wahyu (2006:3) etika dikelompokkan dalam dua definisi,
yaitu ;
1. Etika
merupakan karakter individu, disebut
pemahaman manusia sebagai individu beretika.
2. Etika
merupakan hukum sosial. Sebagai hukum yang mengatur, mengendalikan serta
membatasi prilaku manusia.
Programmer Komputer adalah profesi yang
bertugas untuk membuat sebuah program melalui bantuan bahasa pemrograman yang
dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan melalui otomasi dengan bantuan
perangkat lunak atau software. Pada intinya tugas seorang programmer komputer
adalah menolong manusia menyelesaikan kegiatan sehari-harinya dengan bantuan
komputer.
Untuk menjadi seorang programmer komputer
tidaklah gampang mereka harus menguasai bahasa pemrograman dan menghasilkan
program maupun sebuah sistem yang dapat memenuhi kebutuhan si pengguna atau
klien, programmer juga harus memikirkan matang-matang apa yang dibutuhkan oleh
si pengguna atau klien dan prospek ke depannya. Dalam berprofesi sebagai
programmer terdapat kode etik
dan kebanyakan dari kode etik ini berdasarkan kode etik
yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer
internasional.
Kode
etik seorang programmer adalah sebagai berikut :
1.
Seorang
programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2.
Seorang
programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengansengaja.
3.
Seorang
programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk
membingungkan
atau tidak akurat.
4.
Seorang
programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
5.
Tidak
boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
6.
Tidak
boleh mencuri software khususnya development tools.
7.
Tidak
boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
8.
Tidak
boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan
status.
9.
Tidak
boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam
aplikasi.
14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang
nantinya
programmer akan mendapatkan
keuntungan dalam membetulkan bug.
15.
Terus
mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
Pada
artikel ini penulis mengambil contoh kasus tentang program malware yang ada di
facebook, skemanya berlangsung ketika anda mengklik menu like pada facebook
page tersebut. Maka akan ada notifikasi yang mengharuskan anda untuk melakukan
update pada aplikasi adobe flash player di perangkat anda, namun notifikasi
file update adobe flash player yang disajikan kepada pengguna tersebut tidak
ada hubungannya dengan aplikasi sah Adobe Flash Player. Sebaliknya, secara
otomatis Facebook page tersebut akan mengirim Malware dengan kode
(TROJ_EXTADB.US) yang muncul pada halaman baru. Dalam kasus ini seorang
programmer telah melanggar etika yang telah disepakati dalam komunitas, sanksi
yang akan didapat bagi penyebar malware tersebut bukan hanya pidana hukuman
maupun denda tapi dia juga akan dikucilkan dari komunitas.
Pada umumnya programmer harus
mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan orang lain
sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi peraturan
ini maka tidak akan melenceng dari batasan-batasan dan tidak akan ada masalah dalam komunitas.
Sumber ;
Modul Etika Profesi Teknologi Informasi &
Komunikasi BSI
http://m.merdeka.com/teknologi/hati-hati-terhadap-facebook-page-mengandung-malware.html
http://edwincool07.blogspot.com/2009/04/etika-profesi-ti-programmer-komputer.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar