Selasa, 28 Mei 2013

Etika Profesi Seorang Programmer Komputer

Etika  Profesi Seorang Programmer Komputer




Pengertian etika menurut kamus besar bahasa indonesia pendidikan dan kebudayaan(1988).
Pengertian dalam tiga arti :
1.    Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk , tentang hak dan kewajiban moral.
2.    Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.    Nilai mengenai benar atau salah yang dianut di masyarakat.
Menurut professor salomon dalam wahyu (2006:3) etika dikelompokkan dalam dua definisi, yaitu ;
1.    Etika merupakan karakter individu, disebut  pemahaman manusia sebagai individu beretika.
2.    Etika merupakan hukum sosial. Sebagai hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi prilaku manusia.
 Programmer Komputer adalah profesi yang bertugas untuk membuat sebuah program melalui bantuan bahasa pemrograman yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan melalui otomasi dengan bantuan perangkat lunak atau software. Pada intinya tugas seorang programmer komputer adalah menolong manusia menyelesaikan kegiatan sehari-harinya dengan bantuan komputer.
 Untuk menjadi seorang programmer komputer tidaklah gampang mereka harus menguasai bahasa pemrograman dan menghasilkan program maupun sebuah sistem yang dapat memenuhi kebutuhan si pengguna atau klien, programmer juga harus memikirkan matang-matang apa yang dibutuhkan oleh si pengguna atau klien dan prospek ke depannya. Dalam berprofesi sebagai programmer terdapat kode etik dan kebanyakan dari kode etik ini berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional.
Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :
1.    Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2.    Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengansengaja.
3.    Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4.    Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
5.    Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
6.    Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7.    Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
8.    Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
9.    Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

Pada artikel ini penulis mengambil contoh kasus tentang program malware yang ada di facebook, skemanya berlangsung ketika anda mengklik menu like pada facebook page tersebut. Maka akan ada notifikasi yang mengharuskan anda untuk melakukan update pada aplikasi adobe flash player di perangkat anda, namun notifikasi file update adobe flash player yang disajikan kepada pengguna tersebut tidak ada hubungannya dengan aplikasi sah Adobe Flash Player. Sebaliknya, secara otomatis Facebook page tersebut akan mengirim Malware dengan kode (TROJ_EXTADB.US) yang muncul pada halaman baru. Dalam kasus ini seorang programmer telah melanggar etika yang telah disepakati dalam komunitas, sanksi yang akan didapat bagi penyebar malware tersebut bukan hanya pidana hukuman maupun denda tapi dia juga akan dikucilkan dari komunitas.
Pada umumnya programmer harus mematuhi Golden Rule”: Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi peraturan ini maka tidak akan melenceng dari batasan-batasan dan tidak akan ada masalah dalam komunitas.
Sumber ;
Modul Etika Profesi Teknologi Informasi & Komunikasi BSI
http://m.merdeka.com/teknologi/hati-hati-terhadap-facebook-page-mengandung-malware.html
http://edwincool07.blogspot.com/2009/04/etika-profesi-ti-programmer-komputer.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar