Selasa, 28 Mei 2013

Etika Profesi System Administrator










Etika Profesi System Administrator

Pengertian Etika
            Dalam pergaulan hidup bermasyarakat atau bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional  di perlukan sebuah  sistem yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Agar sistem tersebut menjadi saling menghormati mungkin yang sring di sebut dengan sopan santun, tata krama, dan lain-lain. Dan dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mjendasari tumbuh kembangnya etika hidup bermasyarakat.

Pengertian Profesi

Profesi suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai dengan profesinya masing - masing. Mungkin profesi tidak slalu harus di pengaruhi oleh pendidikan atau kejurusan karna blom cukup untuk di sebut profesi. Profesi itu perlu penerapan secara teori maupun penerapan secara praktek. Istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya. tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya.

Etika Profesi System Administrator

System Administrator adalah orang yang mempunyai tugas untuk melakukan administrasi terhadap system untuk melakukan pemeliharaan sistem,memiliki kewenang mengatur hak akses pada sistem,serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.

pelanggaran yang dilakukan system Administrator
  1. System Administrator mencari kelemahan sistem dan memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dari sistem yang dimasuki seperti : pencuriaan data,penghapusan,dan banyak yang lainnya.
  2. System Administrator memasang virus dan spyware dengan tujuan seperti untuk mencuri data-data, merusak hardware dan mengahapus file-file, mengambil alih kontrol pada komputer anda dan lain sebagainya.yang pasti sangat langka atau mungkin tidak ada virus dan spyware yang membawa keuntungan pada komputer yang terinfeksi.

Contoh Kasus :


Etika Penggunaan di Remote
Manajemen Desktop Software
Perangkat lunak desktop remote manajemen seperti RealVNC adalah anugerah bagi administrator sistem yang dapat mengkonfigurasi / atau memecahkan masalah sistem pengguna 'tanpa secara fisik hadir di lokasi. Ini menghemat banyak waktu dan uang, terutama dalam jumlah besar organisasi TI. Namun, perangkat lunak ini menuntut tanggung jawab yang kuat pada bagian kedua sistem administrators dan pengguna (atau klien). Sistem administrator, didukung dengan hak superuser untuk mengakses sistem klien, tidak boleh mengintip ke dalam informasi  pribadi yang mungkin berada pada mesin klien.

Pada saat yang sama, klien harus berhati-hati untuk melihat bahwa software ini tidak aktif atau ditutup total setiap kali mereka tidak di mereka terminals. Bahkan jika administrator sistem dapat dipercaya, sistem ini klien bisa menjalankan risiko akses remote ke mesin mereka melalui internet oleh unsur-unsur berbahaya yang dapat melacak waktu yang lama klien tidak aktif sebelum mencolok. Kerusakan yang disebabkan selama insiden ini bisa menjadi tak terduga.

Kesimpulan :
Dari apa yang sudah penulis uraikan diatas tentang System administrator atau sering disebut dengan sistem admin adalah seseorang yang bekerja untuk memelihara dan mengoperasikan sebuah sistem komputer atau jaringan yang berjalan setiap harinya.System administrator memiliki tugas utama yaitu memastikan sistem tetap berjalan lancar dalam memberikan pelayanan kepada pengguna dan melindungi data dari penyalahgunaan atau perusakan yang dilakukan oleh orang-orang didalam maupun dari pihak luar. Keamanan informasi sangat diperlukan untuk mengatasi adanya kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh system admministrator,maka setiap informasi data harus memiliki satu atau lebih administrator yang bertanggung jawab terhadap segala aspek mengenai sistem keamanan (sistem security).sistem keamanan dari suatu informasi data seperti, Pengelolaan pengguna data (database user management), Ketepatan/keaslian pengguna (user authentication),Pengamanan sistem operasi (operating system security).

Sumber : http://liyusup.blogspot.com/2012/06/contoh-kasus-kode-etik-profesi-it.html

Etika berinternet dalam pekerjaan



Etika berinternet dalam pekerjaan

Internet dalam dunia globalisasi seperti sekarang ini sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari khususnya disemua kalangan. Fungsi dan manfaatnya sangatlah banyak, terutama dalam mempermudah kita dalam bekerja. Seperti dalam mencari informasi pendidikan, pekerjaan, atau mencari info bisnis dan masih banyak lagi manfaat positif internet yang bisa di dapat. Ada pula yang menggunakan internet sebagai penghasilan utamanya.
Dalam dunia kerja sendiri internet memiliki pengaruh penting dalam mendukung kegiattan bisnis untuk mencapai tujuan perusahaan. Semua perusahaan pasti sudah memakai internet dalam menunjang aktivitasnya. Perusahaan yang belum menggunakan internet akan terlihat lebih ketinggalan zaman/ kurang maju.
Beberapa keuntungan yang di dapat sebuah perusaan yang sudah memakai internet  dalam dunia kerja/ bisnis diantaranya adalah
1.       memudahkan telekomunikasi dengan biaya yang lebih murah tetapi jangkauannya luas
2.       memudahkan sebuah perusahaan melakukan pemasaran/ publikasi melalui iklan di internet
3.       dapat menjual barang secara online
4.       dapat menjalankan sistem aplikasi terintergrasi dari banyak tempat
5.       dapat  menyebarkan informasi pencarian kepegawaian
6.       sarana hiburan
7.       dapat berinteraksi dengan konsumen dll
Di sisi lain sebagai pengguna internet juga anda perlu waspada dari bahaya kejahatan online, kejahatan inilah yang paling mengerikan karena dapat menjangkau siapapun karena perlu di ingat internet bisa digunakan oleh siapa saja, dimana saja dan kapan saja bila diperlukan.  Situs yang paling rentan terhadap kejahatan online yang memiliki keamanan yang kurang.
Berikut beberapa tindakan untuk menjadikan internet sebagai sarana yang bermanfaat, yaitu
1.       menggunakan internet sebagai sarana promosi yang cukup efektif karena menjangkau semua lapisan masyarakat
2.       menggunakan internet sebagai sarana untuk mendapat berita terkini
3.       menggunakan internet sebagai sarana untuk mencari sumber/ informasi penting tentang masalah yang sedang dihadapi
4.       menggunakan internet sebagai sarana berkomunikasi di media sosial
5.       menggunakan internet sebagai sarana hiburan
Etika dalam berinternet atau yang dikenal dengan Cyber Ethic adalah aturan-aturan dalam berinternet. Dalam berinternet ada aturan-aturan tersendiri dalam tata bahasa, cara penulisan karena bila salah sedikit orang lain yang membacanya dapat disalah artikan.
Dari sedikit pengenalan tentang internet dapat disimpulkan bahwa internet sudah menjadi bagian dari kehidupan dan paling dibutuhkan. Banyak hal yang digantungkan pada internet bahkan ada pekerjaan yang hanya dapat dilakukan di internet.
Beberapa alasan mengapa perlu etika dalam berinternet yaitu karena pengguna internet berasal dari bermacam-macam kehidupan yang berbeda, pengguna internet hidup dalam dunia anonymous yaitu dunia dimana penggunanya tidak perlu memberitahukan identitas aslinya.

sumber ; 
http;//organisasi.org/kegunaan-fungsi-manfaat-internet-untuk-menunjang-pekerjaan

Cybercrime



Cybercrime


Cybercrime adalah segala tindak kejahatan yang dilakukan dengan media komputer terutama yang terkait pada jaringan internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer yang berbasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:
  1. Ruang lingkup kejahatan
  2. Sifat kejahatan
  3.  Pelaku kejahatan
  4. Modus kejahatan
  5. Jenis kerugian yang ditimbulkan
Berikut adalah beberapa contoh kasus yang pernah terjadi :

KASUS 1 :
Pada tahun 1982 telah terjadi penggelapan uang di bank melalui komputer sebagaimana diberitakan “Suara Pembaharuan” edisi 10 Januari 1991 tentang dua orang mahasiswa yang membobol uang dari sebuah bank swasta di Jakarta sebanyak Rp. 372.100.000,00 dengan menggunakan sarana komputer. Perkembangan lebih lanjut dari teknologi komputer adalah berupa computer network yang kemudian melahirkan suatu ruang komunikasi dan informasi global yang dikenal dengan internet.
Pada kasus tersebut, kasus ini modusnya adalah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan.
Penyelesaiannya, karena kejahatan ini termasuk penggelapan uang pada bank dengan menggunakan komputer sebagai alat melakukan kejahatan. Sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka, orang tersebut diancam dengan pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus perbuatan yang dilakukannya.
KASUS 2 :
Penyebaran virus dengan sengaja, ini adalah salah satu jenis kasus cyber crime yang terjadi pada bulan Juli 2009, Twitter (salah satu jejaring social yang sedang naik pamor di masyakarat belakangan ini) kembali menjadi media infeksi modifikasi New facebook, worm yang mampu membajak akun Twitter dan menular melalui postingannya, dan menjangkiti semua follower. Semua kasus ini hanya sebagian dari sekian banyak kasus penyebaran malware di seantero jejaring social. Twitter tak kalah jadi target, pada Agustus 2009 diserang oleh penjahat cyber yang mengiklankan video erotis. Ketika pengguna mengkliknya, maka otomatis mendownload Trojan-Downloader.Win32.Banload.sco.
Modus serangannya adalah selain menginfeksi virus, akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya terkena imbas. Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan transfer uang . Untuk penyelesaian kasus ini, Tim keamanan dari Twitter sudah membuang infeksi tersebut. Tapi perihal hukuman yang diberikan kepada penyebar virusnya belum ada kepastian hukum.
Dari ketiga contoh kasus tersebut dapat di ambil kesimpulan bahwa setiap kegiatan yang di lakukan dengan media computer atau bahkan setiap kegitatan yang dilakukan melalui jaringan internet itu semua dapat ditembus dengan tindakan cybercrime tersebut.
Cybercrime ini agak berbeda dengan jenis kejahatan lain pada umumnya, kejahatan cybercrime  tidak mengenal batas territorial dan tidak perlu berinteraksi langsung dengan si korban. Setiap keamanan yang masih terhubung dengan jaringan internet juga tidak sepenuhnya mendapat kemanan yang maksimal, karena setiap kemanan dapat ditembus oleh si pelaku cybercrime tersebut meskipun salah satu cara penanggulannya adalah dengan mengamankan sistem tujuan yang  nyata dari sebuah sistem keamanan.­­

Etika Profesi Seorang Programmer Komputer

Etika  Profesi Seorang Programmer Komputer




Pengertian etika menurut kamus besar bahasa indonesia pendidikan dan kebudayaan(1988).
Pengertian dalam tiga arti :
1.    Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk , tentang hak dan kewajiban moral.
2.    Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.    Nilai mengenai benar atau salah yang dianut di masyarakat.
Menurut professor salomon dalam wahyu (2006:3) etika dikelompokkan dalam dua definisi, yaitu ;
1.    Etika merupakan karakter individu, disebut  pemahaman manusia sebagai individu beretika.
2.    Etika merupakan hukum sosial. Sebagai hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi prilaku manusia.
 Programmer Komputer adalah profesi yang bertugas untuk membuat sebuah program melalui bantuan bahasa pemrograman yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan melalui otomasi dengan bantuan perangkat lunak atau software. Pada intinya tugas seorang programmer komputer adalah menolong manusia menyelesaikan kegiatan sehari-harinya dengan bantuan komputer.
 Untuk menjadi seorang programmer komputer tidaklah gampang mereka harus menguasai bahasa pemrograman dan menghasilkan program maupun sebuah sistem yang dapat memenuhi kebutuhan si pengguna atau klien, programmer juga harus memikirkan matang-matang apa yang dibutuhkan oleh si pengguna atau klien dan prospek ke depannya. Dalam berprofesi sebagai programmer terdapat kode etik dan kebanyakan dari kode etik ini berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional.
Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :
1.    Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2.    Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengansengaja.
3.    Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4.    Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
5.    Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
6.    Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7.    Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
8.    Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
9.    Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

Pada artikel ini penulis mengambil contoh kasus tentang program malware yang ada di facebook, skemanya berlangsung ketika anda mengklik menu like pada facebook page tersebut. Maka akan ada notifikasi yang mengharuskan anda untuk melakukan update pada aplikasi adobe flash player di perangkat anda, namun notifikasi file update adobe flash player yang disajikan kepada pengguna tersebut tidak ada hubungannya dengan aplikasi sah Adobe Flash Player. Sebaliknya, secara otomatis Facebook page tersebut akan mengirim Malware dengan kode (TROJ_EXTADB.US) yang muncul pada halaman baru. Dalam kasus ini seorang programmer telah melanggar etika yang telah disepakati dalam komunitas, sanksi yang akan didapat bagi penyebar malware tersebut bukan hanya pidana hukuman maupun denda tapi dia juga akan dikucilkan dari komunitas.
Pada umumnya programmer harus mematuhi Golden Rule”: Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi peraturan ini maka tidak akan melenceng dari batasan-batasan dan tidak akan ada masalah dalam komunitas.
Sumber ;
Modul Etika Profesi Teknologi Informasi & Komunikasi BSI
http://m.merdeka.com/teknologi/hati-hati-terhadap-facebook-page-mengandung-malware.html
http://edwincool07.blogspot.com/2009/04/etika-profesi-ti-programmer-komputer.html